Perlu dipahami
1. Bangunan tua biasanya tidak dihargai
2. Mesti banyak perjanjian soal hal detil
Banyak yang kesusahan menjual tanahnya karena luasanya cukup besar padahal di daerah strategis banyak yang pengen. Namun luasan tanahnya cukup lebar.
Mungkin ini bisa dipakai alternatif kalau butuh cepat
1. Jual lah secara girik perbagian - bagian dan dipatok pun harus dengan perjanjian kalau perlu notaris.
2. Perlu kesepakatan jelas tentang hal ini dan kapan akan dibagi.
3. Kalaupun sampai tempo apabila sertifikat masih dipegang kita mungkin sebagai alternatif.
4. Lakukan dengan orang yang udah kita kenal baik apabila terpaksa seperti ini supaya tidak jadi masalah di kemudian hari.
Sekedar menambah wawasan.
Comments
Post a Comment